Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas
HeadlineHukum

Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas

Bambang
Bambang Published 26 May 2023, 16:41
Share
1 Min Read
Usai diserahkan ke Jaksa, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
Usai diserahkan ke Jaksa, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menerima pelimpahan berkas perkara dugaan penganiayaan Cristalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.

Berkas perkara kedua tersangka itu diterima dari penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya di Kantor Kejari Jaksel, Jumat (26/5).

“Kami menerima limpahan perkara dari terdakwa atas nama MDS (Mario Dandy Satriyo) dan SL (Shane Lukas),” kata Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi saat ditemui di kantornya, Jumat (26/5).

“(Pelimpahan) ini merupakan kelanjutan dari perkara sebelumnya yang kita sidangkan, anak yang berlonflik dengan hukum, AG (Agnes),” sambung Syarief.

Baca Juga

Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Kemenko Polhukam
Mahfud MD Minta Polisi Turun Tangan Selidiki Bocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
Untuk ketiga kalinya Erdogan Menangi Pemilu Turkiye

Berdasarkan pantauan, Mario dan Shane yang mengenakan rompi tahanan warna merah tiba di Kantor Kejari Jaksel sekitar pukul 14.30 WIB. Keduanya tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam serah-terima tanggungjawab tersangka dan barang bukti itu, keduanya sempat diperiksa oleh tim jaksa selama sekitar 1 jam. Setelahnya, keduanya langsung digelandang ke mobil tahanan Kejari Jaksel.

“Tersangka MDS dan SL akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur,” pungkas Syarief.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Mario Dandy, kejari jaksel, Shane Lukas
Bambang 26 May 2023, 16:41
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nindy Ayudya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Next Article Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera (foto media DPR) Hasil Survei Anjlok, PKS Andalkan Anies Baswedan Dongkrak Suara di Pileg 2024
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto pribadi )
HeadlineNews

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

Internasional
AI Konfirmasi Keberadaan Setidaknya Lima Ekor Jaguar di Dzilam State Reserve, Meksiko
28 May 2023, 23:59
Gaya hidup
Begini Dampak Minimnya Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan Anak
28 May 2023, 22:25
Politik
Kolaborasi Orang Muda Ganjar dan UMKM di Jakarta Berbuah Kopi Pemoeda
29 May 2023, 08:16
Nusantara
Ini yang Buat Ratusan Nelayan di Pangandaran Sepakat Dukung Ganjar di 2024
29 May 2023, 05:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?