IPOL.ID – Penambahan terhadap akses layanan kesehatan canggih bagi peserta JKN sesuai dengan kebutuhan terus diupayakan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan. Salah satunya, melalui upaya perluasan layanan kemoterapi dan radioterapi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wilayah Jakarta Selatan. BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV dan Cabang Jakarta Selatan melakukan pembahasan bersama pihak manajemen Mayapada Group terkait mekanisme pengajuan pelayanan tersebut, Selasa (21/02). Deputi Direksi Wilayah IV Fachrurrazi yang turut hadir, menyampaikan bersedia membantu prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami akan mendukung pengajuan layanan radioterapi dan kemoterapi ini selama analisa kebutuhan terhadap akses ini memang dibutuhkan atau kapasitasnya belum terpenuhi, serta mengacu juga kepada regulasi yang menjadi pondasinya. Sehingga setelah terjalinnya perjanjian kerja sama untuk menambah akses layanan ini, pelaksanaanya dapat berjalan secara optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta,” jelas Fachrurrazi.