Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awasi Ketenagakerjaan, Kini Kemnaker Punya Teknologi Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Awasi Ketenagakerjaan, Kini Kemnaker Punya Teknologi Ini
Nasional

Awasi Ketenagakerjaan, Kini Kemnaker Punya Teknologi Ini

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2023, 09:00
Share
3 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan peluncuran fitur pemeriksaan norma ketenagakerjaan berbasis website Norma 100, Foto: Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan peluncuran fitur pemeriksaan norma ketenagakerjaan berbasis website Norma 100. Foto: kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Tanah Air, Kementerian Ketenagakerjaan kini memiliki fitur pemeriksaan norma ketenagakerjaan berbasis website Norma 100. Peresmiannya dilakukan di Jakarta, Selasa (27/6).

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, fitur pemeriksaan norma ketenagakerjaan berbasis web Norma 100 merupakan Inovasi layanan pengawasan ketenagakerjaan. Ini sebagai wujud reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan juga tentunya sangat penting bagi pemerintah dalam penyusunan perencanaan dan strategi serta target kinerja di bidang ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan pengembangan metode layanan pengawasan ketenagakerjaan yang mudah, murah dan menjangkau lebih banyak perusahaan melalui inovasi digital berbasis formulir elektronik (e-form) dan dengan metode penilaian secara mandiri (self asessment) dalam pembinaan dan pemeriksaan norma ketenagakerjaan.

“Pada prinsipnya metode Norma 100 ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menilai tingkat kepatuhan dirinya sendiri terhadap pemenuhan norma ketenagakerjaan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam upaya mewujudkan tempat kerja yang layak dan berkeadilan,” kata Ida.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Hari Ini KPK Bakal Periksa 4 Agen Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
Kemnaker Sidak Perusahaan yang Berani Tahan Ijazah Karyawan
KPK Jadwal Pemeriksaan 4 Saksi Kasus Pemerasan RPTKA, Salah Satunya Mantan Sekjen Kemnaker
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, Norma 100, pengawasan ketegakerjaan
Iqbal 29 Jun 2023, 09:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U-19 melatih fisiknya agar lebih kuat. Foto: PSSI Mudah Lelah, Timnas Indonesia U-19 Wanita Fokus Penguatan Fisik
Next Article Erick Thohir mengecek kondisi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Foto: PSSI Kabar Baik Bagi Jakmania, Menpora Dito: SUGBK Bisa untuk Laga Persija Jakarta vs PSM Makassar

TERPOPULER

TERPOPULER
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo beserta jajaran dalam Konferensi Pers Mandiri Jogja Marathon 2025 di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Dok Bank Mandiri
Olahraga

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

HeadlineInternasional
Korut Ingatkan Amerika Serikat dan Eropa Tidak ikut Campur Perang Iran-Israel
19 Jun 2025, 12:27
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Salemba Akan Aktif Edukasi hingga Akuisisi Mitra Digital Grab
19 Jun 2025, 12:33
Jabodetabek
Harta Bergerak Lainnya Kadis Dinkes Tangsel 3 Tahun Terakhir Lonjak Tajam
19 Jun 2025, 22:11
News
Sepuluh Provinsi akan Dikukuhkan Dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
19 Jun 2025, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?