Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai Ijazah Palsu Caleg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai Ijazah Palsu Caleg
Politik

Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai Ijazah Palsu Caleg

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 21:45
Share
2 Min Read
Kantor Bawaslu di kawasan Jakarta Pusat Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar waspada dalam mengawasi dugaan kecurangan data para caleg yang sudah didaftarkan, terutama terkait dengan ijazah palsu.

Hal itu menyusul sikap KPU RI yang hingga saat ini belum juga memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) secara menyeluruh kepada Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta pihak KPU RI agar dapat berhati-hati dan cekatan dalam menerima dokumen data para Bacaleg yang telah diakses melalui Silon.

“Apabila tidak berhati-hati dalam menerima dokumen data para Bacaleg, maka kemungkinan data ijazah palsu dapat saja lolos melalui aplikasi Silon,” katanya.

Disisi lain, dirinya menuturkan, peran Bawaslu RI dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh kegiatan tahapan proses dan penyelenggaraan Pemilu dalam hal akses Silon saat ini tak kunjung dibuka secara menyeluruh oleh KPU RI.

“Iya (terbatas) tapi sudah kita temukan, kan ada laporan masyarakat, temuan,” ungkapnya.

Meski masih terbatas dalam mengakses Silon, Bagja menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan penempatan jajaran untuk ke lapangan dan membuka informasi dari pihak masyarakat perihal adanya temuan soal dugaan penggunaan ijazah palsu dari para Bacaleg.

“Bawaslu telah melakukan pengecekan atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat perihal adanya dugaan kecurangan pemilu yakni penggunaan ijazah palsu oleh para Bacaleg. Saat ini kita lagi ngecek ke sekolahnya sama ngecek ke dinas pendidikan. semoga sih tidak ada, kita berharap ga ada, tapi kalo ada ya terpaksa kita (Bawaslu) harus melakukan pengusutan,” tutupnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, ijazah palsu, kpu
Farih 21 Jun 2023, 21:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat, Mak Ganjar Gelar Petik Masak di Pasar Rebo
Next Article Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?