Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 22:13
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket pendukung infrastruktur lainnya pada BAKTI Kominfo.

Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, D selaku Manager Accounting PT Basis Utama Prima, S selaku Direktur PT Indo Eelektric Instruments dan W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (korupsi) atas nama tersangka WP dan tersangka YM,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (21/6).

Adapun tersangka WP merujuk pada Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Sedangkan tersangka YM merujuk pada Muhamad Yusrizki Muliaman alias YUS selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Selain memperkuat pembuktian, lanjut Sumedana, pemeriksaan ketiga saksi tersebut juga untuk melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana.

“Memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (korupsi) tersebut,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Selain WP dan YM, Kejagung juga menetapkan tersangka Johnny G Plate selaku Menkominfo dan Anang Achmad Latief (AAL) selaku Dirut BAKTI.

Kejagung juga menetapkan tersangka Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI).

Dua tersangka lainnya yaitu, Mukti Alie (MA) selaku pihak PT Huawei Tech Investmen, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris Solitech Media Sinergy.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8 triliun lebih.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kominfo, Korupsi
Farih 21 Jun 2023, 22:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai Ijazah Palsu Caleg
Next Article Kanada Deteksi Suara Bawah Air dalam Pencarian Kapal Selam yang Hilang di Dekat Titanic

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?