Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Pejabat Pajak Kabupaten Takalar Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Pejabat Pajak Kabupaten Takalar Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Makassar
HeadlineHukum

Dua Pejabat Pajak Kabupaten Takalar Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Makassar

Bambang
Bambang Published 27 Jun 2023, 23:21
Share
2 Min Read
Jaksa melimpahkan berkas dua terdakwa kasus dugaan penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 ke Pengadilan Tipikor Kelas 1 Makassar, Selasa (27/6). Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
Jaksa melimpahkan berkas dua terdakwa kasus dugaan penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 ke Pengadilan Tipikor Kelas 1 Makassar, Selasa (27/6). Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kejaksaan Negeri Takalar (Kejari Takalar) segera menuntut dua terdakwa kasus dugaan penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020.

Hal itu menyusul pelimpahan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel dan Kejari Takalar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1A Makassar, Sulsel, Selasa (27/6).

Kedua terdakwa yakni JM selaku mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020 dan HB selaku mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020.

“Penuntut Umum berpendapat, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi lewat keterangan tertulis, Selasa (27/6).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Dilimpahkan ke Jaksa KPK, Eks Dirut Taspen dan Insight Investments Management Segera Diadili di PN Tipikor
Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Segera Diadili di Pengadilan Tipikor
Penyidikan Rampung, Empat Tersangka Penyuap Gubernur Malut Segera Diadili

Dalam kasus ini, terdakwa JM dan HB diancam dengan pidana dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Pejabat Pajak Kabupaten Takalar, Pengadilan Tipikor Makassar, Segera Diadili
Bambang 27 Jun 2023, 23:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Pelaku pencurian kendaraan bermotor beraksi saat korbannya lengah. Foto: Freepik Kepergok Saat Beraksi Mencuri, Dua Pelaku Pencurian Bermotor Kabur Sambil Todong Senjata Api di Pondok Ranggon
Next Article Tim Nasional (Timnas) Wushu Indonesia yang diperkuat 15 atlet terdiri dari 8 atlet taolu dan 7 atlet sanda menjalani Trainning Camp (TC) dan serangkaian uji coba ke China dalam rangka persiapan menuju Asian Games 2023 Hangzhou, China, 23 September hingga 8 Oktober 2023. Timnas Wushu Indonesia TC ke China, Airlangga Hartarto Minta Pertahankan Prestasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?