Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
Nasional

Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Iqbal
Iqbal Published 11 Jun 2023, 18:55
Share
4 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker
SHARE
IPOL.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, mengajak semua pihak untuk serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Pihaknya pun telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 sebagai panduan bagi pengusaha, pekerja/buruh, instansi pemerintah, dan masyarakat umum dalam melakukan pencegahan dan penanganan seksual di tempat kerja.

“Pelecahan seksual tidak dapat ditoleransi. Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja ini sangat membutuhkan pemahaman, perhatian, dan dukungan dari semua pihak,” kata Ida Fauziyah, Minggu (10/6).

Ida mengatakan, Kepmenaker ini penting untuk diterbitkan karena jumlah kasus dan korban kekerasan seksual di tempat kerja masih tinggi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, pada tahun 2021, terdapat 389 kasus kekerasan seksual di tempat kerja dengan korban sebanyak 411 korban; tahun 2022 terdapat 324 kasus dan 384 korban; dan hingga Mei 2023 terdapat 123 kasus dan 135 korban.

Selain itu, berdasarkan survei ILO mengenai kekerasan dan pelecehan di dunia kerja pada tahun 2022, sebanyak 70,93% dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. 69,35% korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dan pelecehan.

Baca Juga

Taufik Hidayat
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR
KPK Perpanjang Pencegahan 3 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker
Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Sementara itu, kekerasan dan pelecehan paling sering dialami korban adalah yang bersifat psikologis  sebanyak 77,40%, disusul seksual sebanyak 50,48%. Sampai saat ini, jumlah korban kekerasan di tempat kerja masih didominasi oleh perempuan sebanyak 656 orang.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ida fauziyah, kekerasan seksual, kemnaker, Tempat Kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puluhan petak rumah kontrakan di Jl. Jenderal Ahmad Yani, RT 11 RW 05, Gang. Akik Yaman, Kel. Pisangan Timur, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur ludes diamuk api, Minggu (11/6) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Foto: Damkar Jakarta Timur Kebakaran 20 Rumah Kontrakan di Pisangan Timur, Puluhan Warga Terdampak Mengungsi
Next Article Liga sepakbola rakyat Pekan kedua Liga Bola Rakyat Piala Prabowo Mania Bergulir, Antusiasme Rakyat Makin Tinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?