Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masuk Musim Kemarau, Waspadai Penurunan Kualitas Udara di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masuk Musim Kemarau, Waspadai Penurunan Kualitas Udara di Jakarta
HeadlineJakarta Raya

Masuk Musim Kemarau, Waspadai Penurunan Kualitas Udara di Jakarta

Bambang
Bambang Published 16 Jun 2023, 15:29
Share
4 Min Read
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Dinas Kesehatan DKI minta masyarakat untuk mewaspadai penurunan kualitas udara dengan adanya musim kemarau, Jumat (16/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Dinas Kesehatan DKI minta masyarakat untuk mewaspadai penurunan kualitas udara dengan adanya musim kemarau, Jumat (16/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyampaikan, berdasar Peraturan Menteri LHK 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahwa kualitas udara diklasifikasikan menjadi lima yaitu baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Dia mengungkapkan, perhitungan ISPU hasil pemantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama tahun 2020-Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi ‘sedang/moderate’.

“Namun pada waktu tertentu di musim kemarau berada klasifikasi tidak sehat yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, dan Juni 2023,” ungkapnya.

Kondisi udara tidak sehat adalah kondisi udara dengan nilai ISPU pada rentang 101-200. Artinya tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan.

Baca Juga

NEGARA HADIR: Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto (kedua dari kiri). Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Korban Pekerja Bantargebang
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Sweeping Sampah HUT RI
Eng Ing Eng…. Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Tahun 2024!

“Kondisi baik buruknya kualitas udara dalam bentuk nilai ISPU termasuk petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat di 56 lokasi stasiun pemantau kualitas udara di Indonesia,” ujar Luckmi. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Meteorologi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Klimatologi dan Geofisika (BMKG, Kualitas Udara di Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Chief Commercial Officer Telin, Kharisma (kanan) bersama Managing Director Asia Pacific at Expereo, John Yap menjalin kemitraan strategis dalam peningkatan yang signifikan solusi Software Defined-Wide Area Network (SD-WAN) Telin, yang memungkinkan jangkauan global yang komprehensif bagi pelanggan di lebih dari 195 negara. Foto: Telkom Indonesia Telin dan Expereo Perkuat Kemitraan dan Perluas Jaringan Global untuk Solusi SD-WAN
Next Article Raja Sapta Oktohari Okto: Tim Indonesia Wajib Manfaatkan Momentum

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?