Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Bertanding di Pileg 2024, PKN Sudah Berganti Nahkoda di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Belum Bertanding di Pileg 2024, PKN Sudah Berganti Nahkoda di Jakarta
Jakarta Raya

Belum Bertanding di Pileg 2024, PKN Sudah Berganti Nahkoda di Jakarta

Bambang
Bambang Published 07 Jul 2023, 17:21
Share
2 Min Read
Mantan Ketua DPD PKN DKI Jakarta, Tjandra Juti saat mendaftar bacalegnya ke KPUD DKI beberapa waktu lalu.(foto Sofian/ ipol.id)
Mantan Ketua DPD PKN DKI Jakarta, Tjandra Juti saat mendaftar bacalegnya ke KPUD DKI beberapa waktu lalu.(foto Sofian/ ipol.id)
SHARE

Seperti diketahui, meski sebagai partai
pendatang baru di pileg 2024, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menargetkan satu fraksi di DPRD DKI Jakarta, yakni 10 kursi.Target itu disampaikan pimpinan daerah PKN DKI Jakarta, Chandra Juti pasca mendaftarkan 106 calegnya ke KPUD DKI, beberapa bulan lalu.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Bertanding di Pileg 2024, Partai Kebangkitan Nasional (PKN, Sudah Berganti Nahkoda di Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak, anak-anak berhak mendapatkan perlindungan atas identitas untuk tidak dipublikasi dan anak dilindungi Undang-Undang. Foto: Freepik/h9images Viral Niat Tagih Hutang Debt Collector Bejar Malah Perkosa Anak Nasabah
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK KPK Periksa 4 Saksi Terkait Aliran Uang Konsultasi Pajak RAT

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?