Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diendus Buron ke Sumatera, Pelaku Pembacokan Hansip di Pasar Rebo Dibedil Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Diendus Buron ke Sumatera, Pelaku Pembacokan Hansip di Pasar Rebo Dibedil Aparat
Kriminal

Diendus Buron ke Sumatera, Pelaku Pembacokan Hansip di Pasar Rebo Dibedil Aparat

Iqbal
Iqbal Published 26 Jul 2023, 20:15
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata (tengah) didampingi Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Agung (kiri) dan Kanit Reskrim (kanan) saat gelar kasus pembacokan hansip oleh pelaku berinisial MIK, 21, yang telah diringkus setelah sebelumnya kabur bersembunyi ke Daerah Sumatera Barat, Rabu (26/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata (tengah) didampingi Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Agung (kiri) dan Kanit Reskrim (kanan) saat gelar kasus pembacokan hansip oleh pelaku berinisial MIK, 21, yang telah diringkus setelah sebelumnya kabur bersembunyi ke Daerah Sumatera Barat, Rabu (26/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, awalnya dia hanya pasrah, tidak berkutik saat digelandang turun dari bus ALS yang dinaiki untuk kabur.

Tetapi saat diperiksa terkait keberadaan rekannya Puji yang saat kejadian berperan memberikan celurit untuk membacok korban, MIK melakukan perlawanan kepada petugas.

Personel Unit Reskrim Polsek Rebo pun terpaksa memberikan timah panas ke bagian kaki, sehingga saat tiba di Jakarta pelaku sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan.

“Ini komitmen kami dari Polres. Bagi setiap pelaku kejahatan kekerasan yang melukai korban hingga luka berat atau meninggal, kami komitmen tindak tegas dan terukur sesuai koridor hukum,” tegas Leonardus.

Baca Juga

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah serta Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mewakili Atwirlany Ritonga dalam konfrensi pers pengungkapan kasus TPPO jual beli bayi di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026). Foto: Ist
12 Tersangka Jaringan Perdagangan Bayi Ditangkap, 7 Bayi Selamat
Gelar OTT, KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga Swasta
Suami di Depok Aniaya Istri hingga Buta Permanen, Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam kasusnya, MIK kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pasar Rebo dengan jerat Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Leonardus menambahkan, untuk barang bukti sudah diamankan penyidik di antaranya kaos dikenakan korban saat kejadian, dan sebilah celurit milik seorang pelaku bernama Puji yang kini buron.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap, hansip, pelaku pembacokan, polsek pasar rebo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Band Kotak dan mantan personilnya saling lempat somasi. Foto: Instagram Kotak Saling Somasi antara Band Kotak dan Mantan Drummer, Apa Akhirnya?
Next Article Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID Usai Airlangga Hartarto, Kejagung Periksa Anak Buah Sri Mulyani di Kasus Korupsi Minyak Goreng

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Nusantara
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
24 Apr 2026, 13:45
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?