Sri Margana, Anggota Komite Repatriasi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, mengatakan pengembalian ini sebenarnya kelanjutan dari perjanjian antara Indonesia dan Belanda tahun 1975 mengenai pengembalian warisan budaya.
Namun dalam pelaksanaannya, perjanjian tersebut banyak mengalami hambatan.
“Sejak dua tahun terakhir kesepakatan itu akan dilanjutkan. Tentu ini sebuah kemajuan dan Indonesia harus lebih proaktif,” ujar Sri yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada.
Saat ini kata Sri, Indonesia masih dalam proses pemulangan 8 artefak yang sudah diajukan kepada pemerintah Belanda.
Artefak-artefak itu termasuk tulang belulang manusia Jawa, fosil pertama spesies Homo erectus yang diyakini sebagai asal evolusi manusia.
“Ini tantangan bagi Museum Nasional Indonesia untuk mempersiapkan diri menerima dan menyimpan kembali benda-benda itu,” ujar Sri.
Selain itu, lanjut Sri, Indonesia baru mendapatkan data sebanyak 2.500 barang dari pihak Belanda. Setiap barang yang diajukan harus diteliti asal usulnya terlebih dahulu.

