IPOL.ID – Belanda setuju untuk mengembalikan 472 benda budaya yang diambil dari Indonesia dan Sri Lanka selama era kolonial, mengikuti permintaan dari negara asal, kata pemerintah Belanda, Kamis (6/7/2023).
Dari jumlah tersebut, benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia antara lain Harta Karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari, satu buah keris dari Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.
Kedutaan Besar Belanda di Jakarta menyampaikan keputusan ini diambil oleh Sekretaris Negara Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.
“Ini adalah pertama kalinya objek dikembalikan dalam kerangka kebijakan saat ini dan berdasarkan saran dari Komite Pengembalian,” ujar Jaef de Boer, Wakil Kepala Bidang Budaya dan Komunikasi Kedutaan Besar Belanda.
Pemindahan kepemilikan dari Belanda ke Indonesia akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023.