Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama, Disesalkan Banyak Pihak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama, Disesalkan Banyak Pihak
News

Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama, Disesalkan Banyak Pihak

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 22:24
Share
5 Min Read
Ilustrasi, Hasil Riset Penolakan pernikahan beda agama, Foto: Freepik, @freepik
Irak sahkan UU yang melegalkan pernikahan anak usia 9 tahun, Foto: Freepik, @freepik
SHARE

“Di luar itu saya rasa keberadaan SEMA ini tidak berpengaruh di dalam realitas masyarakat. Jadi, mereka yang akan menikah beda agama ya pasti mereka sebisa mungkin untuk mencari cara bagaimana bisa melakukan hal itu. Jadi, saya tidak yakin akan berefek bagi berkurangnya jumlah pasangan yang akan menikah,” jelas Ahmad Nurcholish.

Nurcholish, yang juga menjabat sebagai Direktur Program Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP), menilai surat edaran ini bukan satu-satunya hambatan bagi warga yang akan menikah beda agama. Hasil riset yang dilakukannya bersama Komnas HAM pada 2005 dan 2010, mempertegas adanya penolakan tokoh agama, lembaga agama, hingga komunitas, terhadap pernikahan beda agama. Dari sejumlah agama, menurut Nurcholish, hanya Katolik yang memberikan dispensasi dan membolehkan jemaatnya menikah dengan pasangan yang berbeda agama.

Bagi Nurcholis dan aktivis keberagaman, pernikahan beda agama justu menjadi gambaran yang baik bagi penerapan nilai toleransi dan penghormatan bagi sesama manusia di tengah masyarakat.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disesalkan Banyak Pihak, Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article yaya 21072023 amandeep 1 Persib Bandung Keok di Kandang PSM Makassar, Yaya Sunarya Mohon Maaf!
Next Article Salah satu prasasti ketuhanan peninggalan Dinasti Ming yang dipamerkan. China Gelar Forum Kebudayaan Dinasti Ming 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?