Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama, Disesalkan Banyak Pihak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama, Disesalkan Banyak Pihak
News

Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama, Disesalkan Banyak Pihak

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 22:24
Share
5 Min Read
Ilustrasi, Hasil Riset Penolakan pernikahan beda agama, Foto: Freepik, @freepik
Irak sahkan UU yang melegalkan pernikahan anak usia 9 tahun, Foto: Freepik, @freepik
SHARE

“Di luar itu saya rasa keberadaan SEMA ini tidak berpengaruh di dalam realitas masyarakat. Jadi, mereka yang akan menikah beda agama ya pasti mereka sebisa mungkin untuk mencari cara bagaimana bisa melakukan hal itu. Jadi, saya tidak yakin akan berefek bagi berkurangnya jumlah pasangan yang akan menikah,” jelas Ahmad Nurcholish.

Nurcholish, yang juga menjabat sebagai Direktur Program Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP), menilai surat edaran ini bukan satu-satunya hambatan bagi warga yang akan menikah beda agama. Hasil riset yang dilakukannya bersama Komnas HAM pada 2005 dan 2010, mempertegas adanya penolakan tokoh agama, lembaga agama, hingga komunitas, terhadap pernikahan beda agama. Dari sejumlah agama, menurut Nurcholish, hanya Katolik yang memberikan dispensasi dan membolehkan jemaatnya menikah dengan pasangan yang berbeda agama.

Bagi Nurcholis dan aktivis keberagaman, pernikahan beda agama justu menjadi gambaran yang baik bagi penerapan nilai toleransi dan penghormatan bagi sesama manusia di tengah masyarakat.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disesalkan Banyak Pihak, Larangan MA Tentang Pernikahan Beda Agama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article yaya 21072023 amandeep 1 Persib Bandung Keok di Kandang PSM Makassar, Yaya Sunarya Mohon Maaf!
Next Article Salah satu prasasti ketuhanan peninggalan Dinasti Ming yang dipamerkan. China Gelar Forum Kebudayaan Dinasti Ming 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Nasional
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
25 Jul 2026, 20:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?