IPOL.ID-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, yakni 13 Juli-19 Juli 2023, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Pihka Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.
“Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Budi.
Ia meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaat internet dengan lebih baik dan produktif.
Budi mengakui sulitnya memberantas situs perjudian online yang semakin marak di Tanah Air. Bahkan ia mengibaratkan hal tersebut seperti melawan hantu.