IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022.
Pendalaman kasus mafia minyak goreng jilid II tersebut, kini menghadirkan seorang saksi berinisial TM selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Sari Agrotama Persada.
Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Saksi TM merujuk pada Thomas Tonny Muksim. Sedangkan PT Sari Agrotama Persada (SAP) merupakan anak perusahaan Wilmar Group.
Adapun PT SAP sudah bergerak memproduksi minyak goreng sejak 1968. Salah satu produk minyak goreng yang didistribusikan adalah bermerk Fortune.
Sementara, Wilmar Group saat ini berstatus sebagai tersangka korporasi dalam korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.