IPOL.ID – Dalam upaya mengembangkan koperasi, pemerintah terus mendorong terwujudnya konglomerasi ekonomi Indonesia melalui koperasi. Jumlah dan kontribusi yang diberikan koperasi pun perlu terus didorong dan dioptimalkan lebih jauh agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023 bagi jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beserta pasangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/7).
Lanjut Alex, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi agar berpengaruh terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Jika kegiatan koperasi berjalan dengan baik maka akan tercipta koperasi yang sehat dan berimplikasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang merata.
“Modernisasi koperasi yang sudah bertransformasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pembiayaan penjaminan, dan pengembangan SDM perkoperasian. KPK memandang itu perlu terus dilakukan untuk menutup celah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan,” kata Alex.