Menurut Andi, Pemkot Jakarta Timur dinilai tidak profesional dalam menegakkan aturan tersebut, mengingat hanya beberapa tempat saja beroperasi berkaitan pembakaran diarahkan untuk penutupan sementara.
“Tidak profesional deh pokoknya pemerintah untuk hal ini,” ucap Andi.
Kemudian Dian pun melanjutkan, Pemkot sudah seharusnya bersikap adil dengan keputusan penegakan aturan penutupan tempat yang berkaitan beroperasi dengan pembakaran.
Sebab, dia mengaku, masih melihat beberapa pabrik besar berkaitan dengan pembakaran tetap beroperasi.
Sehingga dirinya mempertanyakan sikap pemerintah yang hanya memfokuskan penerapan aturan kepada khalayak kecil.
“Pemerintah saya rasa belum objektif melakukan segel ke tempat ini (Perajin arang Andi) karena saya masih lihat pabrik besar di Jakarta seperti batu bara maupun pabrik tahu masih beroperasi,” tandasnya.
Menurut Dian, pabrik besar justru memiliki dampak lebih besar, jika dibandingkan tempat perajin arang milik Andi.
“Asapnya kan lebih besar pabrik besar jika dibandingkan tempat ini (tempat perajin Arang milik Andi) yang lokasinya juga di dalam jauh dari pemukiman warga,” beber Dian.