Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilema KPK dan Korupsi Militer: Dimana Supremasi Hukum?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dilema KPK dan Korupsi Militer: Dimana Supremasi Hukum?
Hukum

Dilema KPK dan Korupsi Militer: Dimana Supremasi Hukum?

Timur
Timur Published 01 Aug 2023, 10:29
Share
9 Min Read
Ilustrasi hukum dan keadilan.
Ilustrasi hukum dan keadilan. Foto: Ekaterina Bolovtsova / pexels
SHARE

“Namun ketika itu Presiden SBY tidak setuju itu terjadi. Tetapi ketika era Presiden Jokowi saat ini, seakan menyetujui KPK dilemahkan. Sekarang KPK menjadi lembaga bungkusnya independen tetapi jadi bagian pemerintah,” ujar Didik J. Rachbini.

Narasumber diskusi, Dipo Alam menyatakan bahwa ada  dua persoalan, pertama persoalan etis dan kedua persoalan legal formal. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Secara etis mestinya yang kita prioritaskan adalah bagaimana memberantas kejahatan luar biasa ini,”jelasnya.

Pernyataan wakil ketua KPK  Johanis Tanak  yang mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka Kabasarnas adalah pernyataan yang secara etis di luar biasa bermasalah karena telah mendemoralisasi semangat pemberantasan korupsi dan men-downgrade substansi penegakan hukum menjadi hanya soal prosedural belaka.

“Padahal kita tahu penetapan tersangka atas dua personel militer aktif tersebut lahir dari operasi tangkap tangan dan bukan dari pengembangan kasus biasa. Apalagi ada  bukti-bukti, ada video, ada uang dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Anggota Komisi III Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Didik J. Rachb, indeks persepsi korupsi, Jokowi, pemberantasan korupsi, Universitas Paramadina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga usir kawanan gajah di area persawahan, Foto : Instagram, @terang_media Warga Mencoba Usir Kawanan Gajah di Area Persawahan Gunakan Obor, Naas Malah Dikejar Balik
Next Article Levy Clement Madinda. @PERSIB.co.id/Barly Isham Hadapi Bali United, Levy Clement Madinda tak sabar Debut di Persib

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?