Peristiwa KPK minta maaf menyiratkan 2 hal, pertama kekhawatiran kita dahulu bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK sudah terjawab hari ini dan juga Indeks Persepsi Korupsi yang semakin buruk. Kemunduran demokrasi yang serius adalah ketika militer kembali mengintervensi kehidupan sipil, kecenderungan ke arah sana semakin menguat.
“Hal besar dihadapan kita adalah bahwa kita mengalami situasi dimana kemunduran demokrasi di Indonesia kalau kemarin kita sudah sampai di titik nadir maka kita sudah akan sampai pada tepi jurang dan bisa terjun ke jurang otoritarianisme selama-lamanya seperti pada masa orde baru. Kita mesti ingat bahwa untuk sampai pada reformasi kita telah menempuh perjalanan yang sangat panjang,” tambahnya.
Situasi hari ini seharusnya menjadi wake up call bagi kita semua untuk menjawab pertanyaan kepada Presiden How low Can you go it has to stop now. “Harus berhenti sekarang atau kalau tidak kita akan kesulitan menjelaskan kepada anak cucu kita nanti bahwa demokrasi yang telah kita perjuangkan sekian lama kemudian kita wariskan kepada mereka telah berakhir kembali kepada otoritarianisme,” pungkasnya. (tim)
