Peneliti LP3ES Wijayanto menyatakan bahwa nasib demokrasi di Indonesia di ujung tanduk dengan adanya kejadian-kejadian yang berlangsung beberapa waktu terakhir ini.
“Mengutip Samuel Huntington bahwa dalam suatu negara yang mengalami transisi demokrasi seperti di Indonesia ada 2 kemungkinan yang akan kita lihat. Pertama kita akan mengalami konsolidasi demokrasi atau kita akan gagal melaluinya dan kembali ke otoritarianisme,” katanya.
Demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran bahkan putar balik ke arah otoritarianisme. Kalau kita periksa dengan seksama momentum titik nadir demokrasi dimulai pada tahun 2019 Ada peristiwa revisi UU KPK yang tetap dilakukan meskipun ratusan ribu aktivis mahasiswa turun ke jalan di kota besar di seluruh indonesia termasuk 2 orang yang meninggal.
“Pemerintah bersama DPR tetap mengesahkan UU KPK. Ini adalah peristiwa besar pertama dimana kita mengalami demokrasi tanpa demos, demokrasi yang mengabaikan suara warga negara. Selanjutnya kebijakan yang mengabaikan warga negara seperti New Normal, Omnibus Law, RKUHP, wacana penundaan Pemilu, presiden 3 periode kemudian dimentahkan karena ada protes,” bebernya.
