IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Politi Militer (Puspom) TNI selesai menggeledah kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti, terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
“Benar, hari ini (4/8) Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/8) malam.
Disampaikannya dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Alat bukti yang diamankan itu akan dianalisa untuk kepentingan penyidikan.
“Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk,” ucap Ali.
Sebelumnya, Puspom TNI menahan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Keduanya ditahan sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.