Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heru Imbau ASN Eselon IV Pakai Kendaraan Listrik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Heru Imbau ASN Eselon IV Pakai Kendaraan Listrik
Jakarta Raya

Heru Imbau ASN Eselon IV Pakai Kendaraan Listrik

Yudha
Yudha Published 26 Aug 2023, 13:13
Share
2 Min Read
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: Dokumen pribadi
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: Dokumen pribadi
SHARE

IPOL.ID – Polusi udara di Jakarta yang kian mengkhawatirkan membuat Pj Gubernur, Heru Budi memberikan himbauan agar pejabat ASN di level eselon IV membeli kendaraan listrik.

Pembelian kendaraan listrik itu, kata Heru bisa menggunakan anggaran tranportasi yang diberikan negara. Para ASN itu dapat membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.

“Diimbau. Mereka kan sudah ada uang transport. Dibeliin, cicil dong motor listrik,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pejabat eselon IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta

Peralihan kendaraan listrik itu dimaksudkan guna mengurangi polusi udara Jakarta yang saat ini kurang baik bagi kesehatan terkhusus untuk saluran pernapasan.

“Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” kata Heru di kantor Luhut.

Lebih lanjut, Heru mengaku peralihan kendaraan listrik bagi eselon 4 ini masih dalam tahapan pembahasan oleh pihaknya. “Lagi dibahas,” ujar Heru.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Eselon IV, kendaraan listrik, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, PNS, polusi udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ananda Omesh, aktor yang juga menjadi salah satu pengguna motor listrik sejak tahun 2015. Foto: Dok PLN Cerita Ananda Omesh yang Sudah Gunakan Motor Listrik Sejak 2015
Next Article Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. Foto: Dok/ipol.id Innalilahi, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?