IPOL.ID – Honor bagi kader juru pemantau jentik (Jumantik) dan Dasawisma hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) diusulkan untuk dilakukan peninjauan ulang.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Politisi Demokrat itu menilai tugas dan fungsi kader di wilayah dalam membantu sejumlah program pemerintah.
“Khusus mengenai jumlah honor kami meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan,” kata Mujiyono.
Menurut politisi yang akrab disapa MJN itu, kader jumantik dan dasawisma, memiliki tugas penting sebagai garda terdepan bahkan dari pintu ke pintu untuk penyuluhan, pencegahan penyakit endemik, hingga penanganan penurunan stunting.
“Peran mereka sangat penting dan menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan berbagai program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mujiyono juga meminta agar uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW dapat ditingkatkan. Terlebih, lanjutnya, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini diketahui belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2018.
“Tentunya pemprov perlu mengupayakan ketersediaan sarana dan prasarana bagi pos-pos RT/RW. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan perubahan terhadap Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW,” tuturnya.
Realisasi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 yakni pada Biro Pemerintah sebesar Rp5,7 miliar dari anggaran sebesar Rp5,89 miliar atau tercapai 96,78 persen.
Sedangkan untuk Belanja Modal dari anggaran sebesar Rp28,2 juta dapat direalisasikan sebesar Rp26,64 juta atau tercapai 94,46 persen.(Sofian Ismanto)