IPOL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian mengedepankan cara persuasif dan dialogis terkait penangkapan Warga Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), di area Masjid Raya Sumbar.
“Merespon peristiwa tersebut, Komnas HAM menyampaikan dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis,” kata Atnike Nova Sigiro Komnas HAM dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).
Atnike meminta anggota Polri memahami tugasnya ketika berhadapan dengan massa. Atnike menyinggung anggota Polri menyalahi kewenangan ketika menekan protes warga.
“Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai,” ujar Atnike.
Atnike menambahkan, penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian.
Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaikan permasalahan konflik dengan memperhatikan suara masyarakat.