Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lusa, Kejagung Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi Terkait Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lusa, Kejagung Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi Terkait Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng
HeadlineNews

Lusa, Kejagung Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi Terkait Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2023, 19:25
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhanmad Lutfi bersedia memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sedianya, Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan fasilitas ekspor minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode Januari 2022-April 2022.

“Atas hal itu, ML (Muhamad Lutfi) selaku mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa akan hadir sebagai saksi pada Rabu (9/8),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (7/8).

Sebelumnya, ML telah dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/8). Namun, ML berhalangan hadir karena tengah mendampingi istrinya yang sakit.

Baca Juga

Dadan Hindayana
Kantor BGN Digeledah, Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Kejagung
Penyidik Pidsus Kejagung Geledah Kantor BGN
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group

“Disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya,” ujar Sumedana.

Meski begitu, Kejagung telah menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan Lutfi. Surat pemanggilan tertuang melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng, Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pbsi Herli Djaenudin, Asisten Pelatih Tunggal Putri Pelatnas: Banyak Pelajaran bisa diambil para pemain dari kejuaraan super 500
Next Article Ilustrasi, Penangkapan masyarakat Bangis, Foto: Freepik, @raupixel.com Komnas HAM Minta Polisi Lebih Dialogis Terkait Penangkapan Warga Bangis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA01491
HeadlineNews

KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya

Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?