Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group

Bambang
Bambang Published 26 May 2026, 09:13
Share
4 Min Read
IMG 20260526 WA00021
Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, saat hendak ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Senin (25/5/2026) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, sebagai tersangka perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO Wilmar Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan penetapan tersangka setelah adanya cukup bukti adanya perbuatan tindak pidana tersebut.

“Dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan,” ujar Anang dalam jumpa pers di kompleks Kejagung RI, Senin (25/5/2026) malam.

Disebutkan dugaan tindak pidana tersebut ditemukan dalam persidangan terdakwa pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam bulan Januari 2022 – April 2022.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

“Penyitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri,” ungkap Anang.

Selain penyitaan, penyidik juga memperhatikan notulensi ekspose dengan ahli serta serangkaian tindakan penyidikan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bPerintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group, Kejagung, Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kabel putus berserabut bareskrim pastikan blackout sumatera bukan sabotase 26052026 080642 Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Next Article IMG 20260526 WA0005 Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?