Sehingga Rubiati khawatir bila para pelaku tidak tertangkap maka akan timbul korban lainnya karena para pelaku tidak mendapat efek jera atas tindak pidana penganiayaan dilakukan.
Tak hanya memberi keadilan kepada Abidzar sebagai korban, penangkapan pelaku diharapkan dapat memberi rasa aman terhadap para pelajar dan warga di Pisangan Timur.
“Karena kalau enggak tertangkap pasti akan berbuntut panjang. Nanti ada lagi, ada lagi. Kita juga enggak nyaman. Anak harus bagaimana, sedangkan dia harus sekolah,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga Kamis (10/8) jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung menyatakan masih berupaya melakukan pengejaran terhadap kelompok pelajar pelaku penyiraman air keras.
Sudah dua saksi mata yang diperiksa, dan rekaman CCTV saat kejadian diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)