Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Platform SATUSEHAT Kini Diakui di 100 Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Platform SATUSEHAT Kini Diakui di 100 Negara
Nasional

Platform SATUSEHAT Kini Diakui di 100 Negara

Iqbal
Iqbal Published 07 Aug 2023, 09:00
Share
3 Min Read
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Foto: kemenkes
SHARE

”Kita tetap harus melakukan terus-menerus evaluasi dan juga perbaikan-perbaikan sehingga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat itu tercipta, dan kondisi kalau ada sesuatu yang merugikan itu bisa kita kendalikan,” ungkap Sekjen Kunta.

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji mengatakan Kementerian Kesehatan berkomitmen mengintegrasikan data 11 ribu fasilitas kesehatan. Saat ini sudah sekitar 150 fasilitas kesehatan yang secara live mengirimkan datanya dan sudah disajikan ke dalam dashboard SATUSEHAT.

Dalam dashboard itu berisikan data-data pelayanan kesehatan sehingga pemerintah daerah maupun fasilitas kesehatan bisa mengakses data tersebut. Seperti halnya pada saat COVID-19 Indonesia punya dashboard data vaksin yang bisa diakses bersama-sama.

”Untuk mengamankan data-data platform SATUSEHAT, tahun ini Kemenkes telah melakukan inisiasi untuk mensertifikasi platform tersebut menggunakan ISO 27001. Sertifikasi tersebut memastikan bahwa pengelolaan data dan pengamanan data yang ada di platform SATUSEHAT telah menggunakan standar yang diakui secara internasional,” ucap Chief Setiaji.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes, satusehat, sertifikasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok. Kemenag Pemerintah Usul Ubah Mekanisme Jamaah Haji yang Berhak Berangkat di 2024
Next Article Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat Pembukaan Idepolitor yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Foto: PP Muhammadiyah Begini Posisi Politik PP Muhammadiyah dalam Pesta Demokrasi Lima Tahunan

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineNews
Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki
24 May 2026, 14:30
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?