IPOL.ID -PP Muhammadiyah menyatakan kesetujuannya terhadap wacana kuota haji diutamakan bagi calon jamaah haji yang belum pernah berhaji.
Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkap wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Wacana ini memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” kata Muhadjir pekan lalu.
Merespons hal itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menyatakan sependapat dengan wacana pemerintah. Dadang menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.
“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ungkapnya, melansir Rabu (30/8).
Namun Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jamaah haji lebih dari satu kali. Para petugas dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.