IPOL.ID – Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.
Pemeriksaan sejumlah saksi pun terus dilakukan untuk menemukan calon tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Pada Jumat (22/9), setidaknya ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Ketiga saksi yang diperiksa antara lain, SS selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia dan FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia. Selain itu, saksi J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh (BPDPKS pada tahun 2015 – tahun 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seperti dikutip, Sabtu (23/9).