Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
Hukum

Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS

Yudha
Yudha Published 23 Sep 2023, 13:16
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.

Pemeriksaan sejumlah saksi pun terus dilakukan untuk menemukan calon tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Pada Jumat (22/9), setidaknya ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Ketiga saksi yang diperiksa antara lain, SS selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia dan FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia. Selain itu, saksi J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.

Baca Juga

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Mahfud MD saat membahas beberapa nama Calon Pahlawan Nasional 2023 dalam sidang Dewan GTK yang digelar di Jakarta, Senin (23/10). Foto: Dok Polhukam
Mahfud MD Perbaiki Pernyataannya Soal OTT KPK
Lagi, Jampidum Kabulkan 11 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Penyidikan Belum Rampung, KPK Kembali Tahan Wali Kota Non Aktif Bima

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh (BPDPKS pada tahun 2015 – tahun 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seperti dikutip, Sabtu (23/9).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Sumedana.

Kejagung sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Hal itu berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015-2022.

Sayangnya, Sprindik yang diterbitkan tersebut masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya. Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa belasan orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), hukum, Kapuspenkum, kejaksaan agung, Ketut Sumedana, tindak pidana korupsi
Yudha 23 Sep 2023, 13:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi resep ayam bakar. Foto: Freepik @timolina Resep Ayam Bakar Enak dan Gurih untuk Keluarga
Next Article Ilustrasi yoga. Foto: Freepik @freepik Jenis-jenis Yoga dan Manfaatnya yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekjen Gibran Center, Fathul Nugroho. Foto: Istimewa
Politik

Sekjen Gibran Center Cetuskan Lahirnya ‘Orde Muda’, Gibran jadi Simbolnya

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
HeadlineHukum
Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Fokus pada Proses Penetapan Tersangka
09 Dec 2023, 05:19
Hukum
Lagi, Jampidum Kabulkan 11 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
09 Dec 2023, 11:53
Hukum
Mahfud Bilang KPK Banyak Melakukan Kesalahan, Eks Penyidik: Ini Tuduhan Serius
09 Dec 2023, 10:18
Tekno/Science
Digital Identity: Solusi Jaga Keamanan Data Pribadi dari Kejahatan Siber
09 Dec 2023, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?