IPOL.ID – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para korban terdampak rumah rusak berat akibat bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penyerahan DTH secara simbolis oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka, berlangsung di Aula Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/9).
Jarwansah mengatakan, dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Pemerintah melalui BNPB telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana baik melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pembangunan rumah rusak dan DTH bagi warga yang masuk kategori rumah rusak berat akibat bencana yang masih menunggu rumahnya selesai dibangun.
”Cianjur sudah memasuki bulan ke-10, progres pembangunan rumah yang sudah selesai mencapai 80%, dan sisanya 20% lagi masih berproses. Khusus yang Rusak Berat yang direlokasi, kami memberikan Dana Tunggu Hunian sebesar 500 ribu per KK per bulan sambil menunggu rumahnya selesai dibangun” kata Jarwansah.