IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penggeledahan tersebut kini menyasar sebuah rumah yang diduga milik mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman.
“Lokasi (rumah) dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9).
Namun, Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh bukti yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan. Pasalnya, penggeledahan saat masih berlangsung di rumah Wakil Ketua DPW PKB Bali iu.
“Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilp, Gorontalo. Rumah yang digeledah tersebut juga disinyalir milik Reyna Usman.
Penggeledahan rumah tersebut juga berkaitan dengan penyidikan korupsi di era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar tersebut.(Yudha Krastawan)