Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Muhammad Ali Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Muhammad Ali Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya
Hukum

Muhammad Ali Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2023, 23:02
Share
1 Min Read
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat menangkap seorang pria berusia 83 tahun bernama Muhammad Ali. Foto: Kejaksaan Agung
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat menangkap seorang pria berusia 83 tahun bernama Muhammad Ali. Foto: Kejaksaan Agung
SHARE

“Usai ditangkap, Muhammad Ali langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya dieksekusi,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, tim tabur kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ju alias Junaidi (25) kembali harus berurusan dengan pihak Polda Bangka Belitung. Foto: Humas Polri Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan
Next Article Atep Ramdani (30), terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat ditangkap anggota Koramil 1308/Cipaku Kodim 0613/Ciamis, Kamis (28/9). Foto: Pendim 0613/Ciamis Danramil Cipaku Kodim 0613/Ciamis Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Perempuan di Bawah Umur

TERPOPULER

TERPOPULER
mmj
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Nusantara
Sejalan Program “Waras Ekonomi”, Bodjong Night Market Hadir Manjakan Pencinta Kuliner di Kawasan Kota Lama Semarang
19 Apr 2026, 10:30
Nasional
Wamenag Dorong Pembentukan Direktorat Vokasi
19 Apr 2026, 11:26
Ekonomi
Yuk Ikutan, Pemerintah Hadirkan Green Sukuk dalam Lelang SBSN pada 21 April 2026
19 Apr 2026, 12:00
HeadlineOlahraga
Piala Thomas dan Uber 2026: Tiba di Denmark, Tim Indonesia Langsung Latihan Perdana
19 Apr 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?