Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musim Haji, Menag Minta Masa Jamaah Tinggal di Saudi Diperpendek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Musim Haji, Menag Minta Masa Jamaah Tinggal di Saudi Diperpendek
News

Musim Haji, Menag Minta Masa Jamaah Tinggal di Saudi Diperpendek

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2023, 14:32
Share
2 Min Read
Ilustrasi jamaah haji.(foto freepik)
Ilustrasi jamaah haji Indonesia tengah mengikuti prosesi ibadah umrah. Foto: freepik
SHARE

Selama ini, sebagian besar petugas haji diberangkatkan bersama pada awal operasi pelayanan haji dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji.

“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” kata Yaqut.

Menteri Agama mengusulkan petugas haji gelombang kedua diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah di Armuzna dan petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.

“Sehingga saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” kata dia.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Korupsi Kuota Haji, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Dapat Giliran Diperiksa KPK
Jamaah Haji 2025 Dapat Makan Tiap Hari di Saudi, Terbang Mulai 2 Mei 2024
171 PPIH Bakal Kawal Jamaah Haji Jakarta Secara Maksimal

Dia meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama membahas masalah penyelenggaraan pelayanan haji dan pengaturan petugas haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 menghasilkan catatan penting untuk perbaikan kualitas pelayanan ibadah haji tahun mendatang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Masa Jamaah Tinggal di Saudi Diperpendek, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, musim haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok Humas KPK KPK Geledah Rumah Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Next Article Tommy Sugiarto/foto/pbsi BNI Indonesia Masters 2023 : Tunggal Putra Tersisa Tommy Sugiarto

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?