IPOL.ID – Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Kamis (7/9).
Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memeriksa Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada, Sabtu (9/9).
Asep belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan itu. Namun, Dito merupakan salah satu saksi dalam kasus TPPU Nurhadi yang tengah diusut KPK. Ia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Diketahui, KPK telah berusaha enam kali memanggil Dito. Terakhir, pada Kamis (6/4) lalu. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan itu.