Pada Jumat (31/3) Dito juga tidak memenuhi panggilan penyidik dirinya tetap mangkir.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa kekasih Nindy Ayunda ini pada Senin (6/2). Saat itu, dia diminta menjelaskan soal aliran dana dan pembelian sejumlah aset dalam kasus TPPU Nurhadi.
Kemudian, dia dipanggil pada Kamis (5/1). Namun, Dito mangkir dari pemanggilan itu. Lalu, KPK juga sudah memanggil Dito pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022. Tetapi, ia tidak hadir.
Sebagai informasi, kasus dugaan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat Nurhadi bersama Rezky Herbiyono dari pihak swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Pada Kamis (6/1/2022), KPK telah mengeksekusi Nurhadi dan menantunya ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Eksekusi itu berdasarkan putusan MA RI Nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 jo putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021.