Diterangkannya, sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.
“Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik,” terang Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jaksel.
Upaya paksa itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.(Yudha Krastawan)