IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Ketiga PNS yang diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jumat (15/9), berinisial AF, WL dan F.
“Ketiga saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta.
Mantan Wakajati Bali itu enggan merinci materi pemeriksaan terhadap ketiga abdi negara tersebut. Dia hanya memastikan, bahwa pemeriksaan para saksi untuk kepentingan penyidikan kasus mafia minyak goreng tersebut.
Dalam hal ini untuk kepentingan memperkuat pembuktian dan pemberkasan tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumedana.
Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lainnya termasuk FS selaku Retail Funding and Services Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Kamis (14/9).