IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu atas dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung.
Dalam konferensi pers bersama diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kepala BPKP bersama Jaksa Agung dan Menteri BUMN menyampaikan permasalahan ini kepada publik, Selasa (3/10).
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, penyerahan laporan hasil audit BPKP kepada Kejaksaan Agung merupakan upaya dalam program bersih-bersih BUMN.
“Alhamdulillah, seperti kesepakatan awal, program bersih-bersih BUMN ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi terpenting adalah perbaikan sistem dan hasil ke depan, kita sepakati BUMN adalah salah satu benteng ekonomi nasional,” ucap Erick.
Dia katakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas menjelaskan, peran tiga lembaga ini dalam memperbaiki dapen BUMN.
“Apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung dulu bersama-sama dengan BPKP apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan BPKP,” kata Erick.