Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim PN Jaksel Bakal Keluarkan Penetapan Sidang Putusan Terdakwa Burhanuddin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hakim PN Jaksel Bakal Keluarkan Penetapan Sidang Putusan Terdakwa Burhanuddin
Hukum

Hakim PN Jaksel Bakal Keluarkan Penetapan Sidang Putusan Terdakwa Burhanuddin

Iqbal
Iqbal Published 17 Oct 2023, 19:34
Share
4 Min Read
voniss
Ilustrasi vonis hakim. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal mengeluarkan penetapan sidang untuk membacakan putusan perkara penipuan dan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Burhanuddin.

Sebab JPU terus menunda sidang hingga lima kali dengan agenda pembacaan putusan. Juru Bicara PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jika JPU tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa Burhanuddin, majelis hakim akan membuat penetapan persidangan.

“Jadi kalau nanti (JPU) tetap tidak dihadirkan (terdakwa), majelis hakim nanti akan membuat penetapan hari sidang untuk memanggil JPU dan menghadirkan terdakwa pada hari Selasa 24 Oktober 2023,” kata Hakim Djumyanto saat dikonfirmasi media, Selasa (17/10).

Penundaan pembacaan putusan kasus penipuan dengan terdakwa Burhanuddin ini memunculkan kecurigaan publik.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA, PN Jaksel Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA
Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Juta
Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

Sebab ada dugaan oknum jaksa sengaja menunda persidangan tanpa alasan agar masa tahanan terdakwa berakhir.

Djumyanto berharap JPU tidak menunda lagi persidangan. Sebab majelis hakim yang menyidangkan perkara dimaksud belum menyatakan menunda persidangan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus penipuan, PN Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom Masuk Jajaran Forbes World’s Best Employer Telkom Masuk Jajaran Forbes World’s Best Employer
Next Article Para tokoh agama dan masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi percepatan penuntasan stunting digelar di kantor Kecamatan Cakung dan dibuka langsung Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Selasa (17/10). Foto: Ist Tokoh Agama dan Masyarakat di Jakarta Timur Diajak Minimalisir Stunting

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
HeadlineNews
Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini
13 May 2026, 23:54
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?