Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bongkar Suap Pajak di Palembang, Kejati Sumsel Usut Dugaan Keterlibatan Wajib Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bongkar Suap Pajak di Palembang, Kejati Sumsel Usut Dugaan Keterlibatan Wajib Pajak
Hukum

Bongkar Suap Pajak di Palembang, Kejati Sumsel Usut Dugaan Keterlibatan Wajib Pajak

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2023, 17:51
Share
2 Min Read
Oknum pegawai pajak Kantor Pajak Pratama Palembang, Sumsel, digelandang ke mobil tahanan oleh penyidik Kejati Sumsel, Senin (6/11). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Oknum pegawai pajak Kantor Pajak Pratama Palembang, Sumsel, digelandang ke mobil tahanan oleh penyidik Kejati Sumsel, Senin (6/11). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut dugaan pengemplang pajak pada Kantor Pajak Pratama Palembang Tahun 2019-2021.Diketahui, Kejati Sumsel saat ini sudah menetapkan tiga orang oknum pegawai pajak Pratama Palembang.

Tidak menutup kemungkinan, Kejati Sumsel juga akan menetapkan pihak wajib pajak sebagai tersangka rasuah tersebut.

“Tentu saja, (Kejati Sumsel) akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Vanny Yulia Eka Sari seperti dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (7/11).

Adapun hingga saat ini, Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah maupun swasta. “Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 35 orang saksi,” pungkas Vanny.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan dan menahan tiga tersangka pengemplang pajak pada Kantor Pajak Pratama Palembang Tahun 2019-2021. Ketiga tersangka yang ditahan diduga merupakan oknum pegawai pajak, yakni RFG, NWP dan RFH.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bongkar Suap Pajak di Palembang, kejati sumsel, Usut Dugaan Keterlibatan Wajib Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. Foto: Ist Aparat Polri Jamin Penyelenggaraan Piala Dunia U17 2023, Aman dan Tertib
Next Article PBVSI Kharisma Premium Bandung Tekuk TNI AU,  Persaingan Pul EE Putri Makin Memanas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?