Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Daftar Melalui Whatsapp, Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Jakarta Selatan Gratis Retribusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Daftar Melalui Whatsapp, Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Jakarta Selatan Gratis Retribusi
Jakarta Raya

Daftar Melalui Whatsapp, Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Jakarta Selatan Gratis Retribusi

Timur
Timur Published 28 Nov 2023, 02:23
Share
3 Min Read
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno. Foto: Ist
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno. Foto: Ist
SHARE

Apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap, dirinya akan menerbitkan Penetapan Surat Pemenuhan Standar teknis kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Apabila semuanya sudah dinyatakan lengkap, PBG akan diterbitkan oleh DPMPTSP. Kalau PBG sudah terbit, masyarakat kini bisa membangun sesuai dengan PBG yang diterbitkan,” tutup Widodo. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPMPTSP, PBG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad saat mengamankan narkotika jenis sabu seberat 15,5 Kg di jalur tidak resmi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Foto: Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad Satgas Pamtas Yonarmed Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 15,5 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Next Article SAVE 20231128 072931 1 Tim Tembak TNI AD Raih Gelar Juara Umum ke-14 Lomba Tembak AARM

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?