IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tak habis pikir dengan ulah Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya meski telah ditetapkan tersangka dan dicekal ke luar negeri, Firli tetap saja bekerja seperti biasa sebagai pimpinan KPK.
“Ketua KPK jadi tersangka kasus korupsi, dicekal tapi tetap mau kerja memberantas korupsi. Ada-ada saja,” ujar Novel melalui cuitannya di X (Twitter), Jumat (24/11).
Diketahui, Firli baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, Firli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Atas penetapan tersangka itu, Novel berharap segera adanya angin segar di tubuh lembaga antirasuah, baik dari kalangan penegak hukum maupun pimpinannya.
“Semoga di akhir proses ini yang bersangkutan insyaf, mengakui perbuatannya dan mengungkap org-orang lain yang terlibat, mungkin nggak ya?,” tutup Novel.(Yudha Krastawan)