Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengembangan Korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengembangan Korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri
Hukum

Pengembangan Korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri

Iqbal
Iqbal Published 13 Jun 2024, 13:29
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Terkini, KPK telah mencegah 10 orang untuk bepergian ke luar negeri pada Rabu (12/6/2024).

“KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan pada 10 orang,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Disebutkannya, 10 orang tersebut adalah pihak swasta berinisial ZA; Karyawan swasta MA, dan NK; wiraswasta FA, LS, dan M; Manager PT CIP DBA dan PS. Lalu, Notaris berinisial JBT dan pengacara berinisial SSG.

Diketahui, pencegahan tersebut dilakukan selama enam bulan kedepan dan bisa diperpanjang satu kali untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga

PL
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis.

Dimana, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menghukum Yoory dengan penjara 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus pengadaan di Munjul, Jakarta Timur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicekal ke Luar Negeri, Korupsi Pengadaam Lahan Rorotan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buronan sekaligus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Foto: Divisi Humas Polri Polri Ngaku Sudah Kantongi Daerah Persembunyian Fredy Pratama
Next Article Ilustrasi pekerja Infomedia. Foto: Telkom Indonesia Catat Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen, Infomedia Kembangkan Teknologi 3A untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?