Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disesalkan Mantan Penyidik KPK, Firli Masih Bekerja Seperti Biasa, Meski Berstatus Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Disesalkan Mantan Penyidik KPK, Firli Masih Bekerja Seperti Biasa, Meski Berstatus Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri
HeadlineHukum

Disesalkan Mantan Penyidik KPK, Firli Masih Bekerja Seperti Biasa, Meski Berstatus Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 24 Nov 2023, 19:13
Share
1 Min Read
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Instagram @politikminang
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Instagram @politikminang
SHARE

IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tak habis pikir dengan ulah Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya meski telah ditetapkan tersangka dan dicekal ke luar negeri, Firli tetap saja bekerja seperti biasa sebagai pimpinan KPK.

“Ketua KPK jadi tersangka kasus korupsi, dicekal tapi tetap mau kerja memberantas korupsi. Ada-ada saja,” ujar Novel melalui cuitannya di X (Twitter), Jumat (24/11).

Diketahui, Firli baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, Firli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Atas penetapan tersangka itu, Novel berharap segera adanya angin segar di tubuh lembaga antirasuah, baik dari kalangan penegak hukum maupun pimpinannya.

Baca Juga

Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Penyidikan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Cegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri, KPK Bungkam Status Terbaru Miryam S Haryani Terkait Perkara E-KTP
Pengembangan Korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri

“Semoga di akhir proses ini yang bersangkutan insyaf, mengakui perbuatannya dan mengungkap org-orang lain yang terlibat, mungkin nggak ya?,” tutup Novel.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicekal ke Luar Negeri, Disesalkan Mantan Penyidik KPK, Firli, Masih Bekerja Seperti Biasa, Meski Berstatus Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6b4dd655 59a6 4e78 bfcf 1cafa64e519b Pj Gubernur DKI Arahkan 300 Personel untuk Hadapi Musim Hujan di Jakarta Timur, Heru: Peralatan Disiapkan Jangan Jadi Pajangan
Next Article Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Diperiksa Dua Kali, Dirut Master Steel Masih Saksi Dugaan Korupsi Proyek Japek

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?