IPOL.ID- Polda Metro Jaya mengamankan kegiatan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman atas putusan batas minimal usia capres-cawapres
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan personel gabungan disiagakan untuk kegiatan pada Selasa (7/11) ini.
“Penyiagaan personel tersebut diturunkan untuk pengamanan seandainya nanti terjadi aksi unjuk rasa soal hasil putusan yang disampaikan,” katanya.
Adapun ribuan personel gabungan yang diturunkan yakni terdiri dari 1.964 personel Satgas Polda dan 185 personel Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.
“Terkait skema lalu lintas nantinya bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Masyarakat yang akan melintasi diharapkan menghindari kawasan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat agar tidak terjebak macet apabila adanya aksi unjuk rasa perihal putusan MKMK itu,” katanya.(Sofian)