Atas penetapan AP sebagai tersangka itu, maka total sudah ada tiga orang tersangka baru berkaitan dengan korupsi di tubuh BUMN tersebut.
Sebelumnya, Kejati Sulsel juga telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia (PT SI) tahun 2019-2020, pada Jumat (10/11).
Kedua tersangka itu adalah ATL selaku Junior Officer PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar/Proyek Manager/Personal Incharge (PIC) dan MRU selaku Direktur Utama PT Basista Teamwork. (Yudha Krastawan)