IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan desain surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Desain surat suara yang mencantumkan tiga pasangan calon (Paslon) capres-cawapres itu akan dicetak dan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia.
“Berkaitan dengan desain surat suara yang akan dicetak oleh KPU dalam rangka pemenuhan logistik Pemilu untuk TPS, KPU telah menerbitkan keputusan dengan nomor 1202 tahun 2023 yang kemudian kami ubah menjadi keputusan KPU dengan nomor 1549 tahun 2023,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Dari informasi,surat suara pilpres desain surat suara yang berwarna merah dan putih turut menampilkan foto tiga paslon. Setiap kolom di bawah foto Paslon terdapat logo partai politik pengusung masing-masing paslon
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi paslon nomor urut 1 ditempatkan di bagian paling kiri. Terlihat kolom nomor 1 itu tertulis lengkap nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beserta gelar akademik dan status haji.