Meski begitu, Korps Adhyaksa belum mengumumkan penetapan tersangka dan juga kerugian negara. Namun, Kejagung sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
Di antaranya di rumah tinggal di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan; Jalan Raya Puput Sadai, di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan; dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, di Bangka Selatan.
“Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, penyidik memperoleh dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Sumedana. (Yudha Krastawan)